Pemerintahan & Kebijakan Desa
Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) Penataan Permukiman & Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
S
Super Admin Sindes
✓
277 Dibaca • Est. 3 Min Baca
Pemerintah Desa menetapkan pedoman baru pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga.
Guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat, Pemdes Citeureup mengesahkan Perdes Penataan Lingkungan. Warga diimbau melakukan pemilahan sampah mandiri sebelum diangkut petugas ke TPS BUMDes.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kapan kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) Penataan Permukiman & Pengelolaan Sampah Rumah Tangga ini dilaksanakan? ↓
Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi pada bulan ini oleh Pemerintah Desa Citeureup bertempat di Balai Desa / Dusun terkait.
Siapa narasumber dan penanggung jawab kegiatan desa ini? ↓
Kegiatan dipimpin langsung oleh Siti Nurhaliza, S.E (Kaur Ekonomi & Pembangunan) beserta jajaran Pemdes Citeureup.
← Kembali ke Daftar Berita
Diterbitkan Resmi via Sindes.id